Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dituding
akan melakukan pemblokiran media sosial (medsos) terkait demo penolakan omnibus
law UU Cipta Kerja. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan info tersebut
bohong (hoax).
"Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir,
itu hoax," kata Johnny saat dihubungi detikcom,
Kamis (8/10).
Johnny mengatakan pihaknya hanya melakukan patroli
siber. Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic
Identification System (SOC-AIS).
"Yang ada Cyber Drone Kominfo, peralatan AIS itu
adalah patroli cyber untuk meng-AIS. Di Kominfo ada peralatan
yang melakukan patroli cyber nonstop siang-malam, ada sif di
sana 24 jam mereka bekerja," bebernya.
Dia mengatakan patroli siber dilakukan sebagai bagian
dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos, digunakan
dengan baik. Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax,
ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi.
"Kalau ada itu harus dicegah, harus dibersihkan.
Tidak saja untuk urusan UU Cipta Kerja ini, untuk semuanya. Termasuk juga untuk
masalah COVID, semua itu emang pekerjananya itu," katanya.
Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim
patroli siber di Cyber Drone Kominfo akan
men-take down konten tersebut. Kominfo pun akan berkoordinasi
dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.
"Kalau ada informasi itu ditemukan ada
pelanggaran hukuman pidana, Kominfo menyampaikan ke Bareskirm untuk dilakukan
tindakan hukum. Pekerjaan itu rutin. Itu tugas pokok dan fungsinya," ujar
Johnny.
Dia mengungkap hoax terkait COVID-19
pun ditemukan lebih dari 1.900 konten yang tersebar di YouTube, Facebook,
Twitter, dan Instagram. Sebanyak 1.700 konten telah di-take down.
Johnny mengatakan Bareskrim sudah
menetapkan 104 tersangka, 17 di antaranya ditahan. Dia menambahkan untuk
persoalan UU Ciptaker pun banyak hoax yang beredar.
"Dari tim AIS atau Cyber Drone Kominfo ini, dari
UU Cipta Kerja ini memang banyak hoax-nya. Banyak yang mengarang,
membohongi anak-anak muda kita, membohongi rakyat. Maka jadi banyak yang turun
demo, kan membahayakan karena COVID karena demonya tidak memperhatikan protokol
kesehatan, lalu nanti banyak yang tertular, kemudian mereka menularkan ke
keluarganya, kan kasihan," jelasnya.
Isu soal Kemenkominfo memblokir medsos beredar dari
Twitter. Akun Twitter @PartaiSocmed menyebut Kemenkominfo akan memblokir medsos
malam ini.
"PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH
KEMKOMINFO!" cuit @PartaiSocmed.
Dilihat pada pukul 22.25 WIB, cuitan tersebut
mendapatkan 11 ribuan kali suka (likes) dan dibalas lebih dari 7.000
kali.
@PartaiSocmed menyebutkan para pegawai Security
Operation Center Automatic Identification Sytem (SOC-AIS) Kemenkominfo
diminta standby untuk melakukan kembali aksi pemblokiran
medsos terkait gejolak politik dampak protes omnibus law.
Dia menyebut medsos yang jadi target blokir ialah
WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan lainnya. Dampak pemblokiran
medsos tersebut, katanya, akan sulit mengunggah gambar dan video.(detiknews/Rd)