Notification

×

Iklan

Iklan




Bangunan Berlantai 2 Disegel di Jalan Bunga Mawar Medan Selayang,Tidak Miliki IMB

, 13 Oktober 2022
Foto: Tidak Miliki IMB, Bangunan Berlantai
 2 Disegel di Jalan Bunga Mawar,Medan Selayang,Kamis(13/10) /Dolok S
Medan, DP News

Sebuah bangunan berlantai 2 disegel karena tidak memiliki IMB(Izin Mendirikan Bangunan) di Jalan Bunga Mawar, PB Selayang II Medan Selayang,Kamis(13/10).Penyegelan dipimpin Irvan P Lubis,Kasi Pengawasan Penyelidikan Satpol PP Kota Medan. 


Sebelumnya sudah dikirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB nya. Namun sampai dengan saat ini pemilik bangunan belum juga mengurusnya.


Langkah  ini diambil sesuai dengan instruksi penataan ulang tata ruang kota agar lebih baik dengan cara menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB.


Sebelum penyegelan,kata Irvan, pihaknya sudah menghubungi pemilik bangunan Usvanadi melalui Kepala Lingkungan namun tidak ada jawaban.


Terpaksa bangunan ini kita segel untuk sementara selama belum ada IMB segel tidak akan dibuka dan pemilik bangunan tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan,kata Irvan.


Terlihat di lapangan,perwakilan dari Dinas PKPPR Medan, jajaran Kecamatam Medan Selayang dibantu unsur TNI dan Polri. Dolok S/Redaksi     

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |