Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda PBG Bersama Inkindo,HAKI,Indokindo dan Astekindo

, 20 November 2023
Foto: Pansus DPRD Medan Bagas Ranperda PBG Bersama Organisasi Ahli Konstruksi dan Konsultan,Senin(20/11) di Ruang Bamus/Staiful
Medan,DP News

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung(PBG), Senin(20/11).Rapat Pansus dipimpin Ketuanya David Roni Ganda Sinaga, S.H merupakan pembahasan pasal per pasal Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung.


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan.


Selain itu juga organisasi ahli konstruksi dan konsultan yakni Himpunan Ahli Kontruksi Indonesia (HAKI), Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO), Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO), dan Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (ASTEKINDO).


Ranperda ini diajukan Pemko Medan untuk menyahuti UU Cipta Kerja di bidang konstruksi bangunan dimana IMB(Izin Mendirikan Bangunan) dirubah menhadi PBG(Persetujuan Bangunan Gedung).


Untuk merumuskan Ranperda tersebut,DPRD Medan membentuk memvebtuk Pansus Ranperda PBG dari lintss fraksi di dewan.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |