Notification

×

Iklan

Iklan




Saat Rico Ditanya,Apa Ada Yang Kurang Pas Dengan Gubsu : " Ah, Kalian Ada Ada Saja..."

18 Mei 2026
Foto: Walikota Medan Rico Waas Saat Ditanyai Wartawan Usai Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(18/5) 
Medan,DP News 

Walikota Medan Rico Waas mengaku by pass(langsung) ke Mendagri tanpa melalui Gubsu untuk mendapatkan izin berobat keluar negeri dengan alasan kurang maksimalnya hubungan komunikasi dengan Pemprovsu.


Kata Rico lagi seperti yang  saya sampaikan bahwa sudah dilaporkan ke Kemendagri.Saat ditanya,apakah laporan itu langsung disampaikan ke Mendagri tanpa melalui Gubernur,Rico menjawabnya,"Ya....".


Hal tersebut dikatakan Rico saat ditanyai wartawan seputar polemik keberangkatannya berobat keluar negeri usai Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(18/5).


Namun saat ditanyakan soal  Permendagri No.59 Tahun 2019 yang mensyaratkan harus melalui Gubernur lagi lagi Rico mengatakan karena komunikasi kurang maksimal maka dilaporkan langsung ke Mendagri.Seperti yang saya sampaikan ada komunikasi kurang maksimal dengan Pemprovsu.


Dan saat dipertegas lagi, 'Artinya Pak Wali,ada yang kurang pas dengan gubernur,Rico pun bergerak meninggalkan Lobby Gedung DPRD Medan sambil mengatakan, "Ah kalian ada ada saja".


Sebagaimana diketahui,keberangkatan Rico keluar negeri yang belakangan diakui ke Singapura sempat disorot Gubsu Bobby Nasution karena  kebetulan hari itu acara Presiden Prabowo Subianto meresmikan KDKMP secara Virtual.Rico tidak hadir dan diwakili Wakil Walikota Medan Zakiyudin Harahap.

Video Wawancara Dengan Walikota Medan Rico Waas 

Menanggapi polemik tersebut, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena selama ini komunikasi dengan Pemprovsu belum berjalan secara optimal. 


"Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut," ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu (17/5). 


Adapun dalam perjalanan Rico Waas ke luar negeri untuk berobat tidak menggunakan dana APBD.


“Jadi, saya berangkat ke luar negeri khusus untuk berobat sekaligus mengambil obat yang sudah habis saya konsumsi. Saya mohon maaf dalam hal ini," ujarnya. 


Sementara itu,di pihak lain menyebutkan dalam pasal 29 Permendagri nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah bahwa pengajuan permohonan izin keluar negeri bupati,walikota dan wakilnya ke Mendagri melalui Gubernur.Tim DP/Rumapea/Redaksi

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |