Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan: Penanggulangan Kemiskinan Bukan Semata Pembagian Bansos ...

26 Oktober 2026
Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Pemandangan Fraksi Fraksi Atas Jawaban Walikota Medan Terhadap Ranperda Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan,Senin (26/10) di Gedung DPRD Medan 
Medan,DP News 

Fraksi-fraksi di  DPRD Medan sampaikan tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan,Senin (26/10).Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap.


Fraksi Partai Gerindra Medan dibacakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (Bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri. Sebab, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan dan modal usaha. 


Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.


Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Tia Anggraini menyampaikan fraksinya mendorong integrasi Bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha dan akses pembiayaan. Program harus disesuaikan dengan kemampuan penerima manfaat agar warga yang siap bekerja memperoleh peluang kerja, sementara masyarakat yang berpotensi usaha mendapat pendampingan berkelanjutan.


Ditambahkan Tia, Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus disertai target dan tanggung jawab yang jelas.


Selanjutnya jawaban Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Faisal Arbie menyatakan terkait pembangunan ekosistem penanggulangan kemiskinan yang produktif, inklusif, kolaboratif berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat, Fraksi Partai NasDem menyambut baik saran kepala daerah agar tidak hanya mengukur berapa banyak bantuan sosial yang sudah disalurkan.


Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Johannes Haratua Hutagalung mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 segera dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus), agar regulasi tersebut lebih efektif dan tepat sasaran.


Menurutnya, perubahan perda harus menghasilkan kebijakan konkret yang tidak sekadar menjadikan masyarakat miskin sebagai penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |