Notification

×

Iklan

Iklan




Tanggal 7-9 Februari: 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu Fit and Proper Test...

, 30 Januari 2022

 

Foto: Logo KPU/CNNIndonesia
Jakarta, DP News

Komisi II DPR RI jadwalkan 7-9 Februari  fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan komisinya akan membahas masalah teknis penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan itu dalam rapat internal pada pekan depan.

"Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan 7-9 Februari. Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas," kata Rifqinizami dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (29/1).

Ia mengungkapkan Komisi II DPR akan menyoroti penguasaan teknologi informasi para calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Menurutnya, penguasaan penggunaan teknologi informasi merupakan hal yang dibutuhkan penyelenggara Pemilu periode mendatang.

Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (6/1) lalu.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah ini Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke DPR.

Berikut 14 nama calon anggota KPU yakni August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, serta Yulianto Sudrajat

Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, serta Totok Hariyono.

Nantinya, DPR memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.

Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi.(CNNIndonesia/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |